Persatuan Islam Istri atau disngkat Persistri adalah satu badan otonom Persatuan Islam (Persis) disamping badan otonom lainnya seperti Pemuda Persis, Pemudi Persis, Hima Persis dan HIMI Persis. Persistri berperan dalam membantu Persis untuk mengembangkan bidang pembinaan perempuan terutama yang berusia di atas 35 tahun.
Persistri diresmikan dalam konferensi III Persis di Gedung Persis, Jl. Pangeran Sumedag (sekarang Jl. Otto iskandardinata), Bandung yang dihadiri 300 peserta, pada 11 Syawal 1355 bertepatan dengan 25 Desember 1936, kurang lebih 13 tahun setelah Persis berdiri. Dalam konferensi tersebut diputuskan Qanun Persis baru, Qanun Persistri sebagai bagian istri dari Persis, dan Qanun Pendidikan Islam sebagai bagian sekolah.
Selanjutnya Persistri dibina oleh Persis sebagai pelopor perjuangan dalam bidang keperempuanan dengan hak otonomi sebagaimana tertuang dalam Qanun Persis. Persistri didirikan untuk melaksanakan rencana jihad Persis dalam masalah pendidikan, dakwah, dan kemasyarakatan di kalangan perempuan.
Peran ini sesuai visi Persistri , yaitu terciptanya masyarakat perempuan yang berpegang teguh pada Syariat Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw. Serta misinya syariat Islam tersebar merata dan diamalkan dalam segala aspek kehidupan selirih anggota Persistri.
Anggota Persistri dibina dan diarahkan agar mampu memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara kafah (sempurna) serta menjadi contoh teladan yang sejalan dengan Al-Quran dan Sunnah dalam masalah ibadah, aqidah, muamalah, serta akhlak dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat.
Sejak diresmikan pada tahun 1936 hingga sekarang, Persistri telah dipimpin oleh 6 orang yang memimpin rencana jihadnya, yaitu Hj. E. Mariam Abdurrahman (1936-1956), Hj. Hodijah Muchtar (1957-1980), Hj. Euis Tasriyah Emam (1980-1990), Hj. E. Aisyah Wargadinata, LC (1990-2000), Hj. R. Rokayah Syarief (2000-2005) serta Dra. Titin Suprihatin, M,Hum (2005-2010)
Para pemimpin Persistri di seluruh jenjang jam’iyah sejak PP, PW, PD, PC, hingga PJ berusaha keras agar anggota Persistri memahami ajaran Islam melalui pendidikan, latihan, dan dakwah, serta berupaya keras untuk mempermudah aggota dalam melaksanakan ajaran Islam secara kaffah dengan berbagai macam upaya sebagaimana tertuang dalam nidzam jam’iyah Persistri.
0 comments:
Post a Comment