Pesantren Garogol official website | Members area : Register | Sign in
Showing posts with label kumpulan bid'ah. Show all posts
Showing posts with label kumpulan bid'ah. Show all posts

TAHLILAN Menurut Madzhab Imam Syafi'i

Sunday, May 5, 2013

Tulisan ini bersumber dari web Firanda dengan judul “ TAHLILAN ADALAH BID'AH MENURUT MADZHAB SYAFI'I”. mudah-mudahan bermanfaat.

Sering kita dapati sebagian ustadz atau kiyai yang mengatakan, "Tahlilan kok dilarang?, tahlilan kan artinya Laa ilaah illallahh?".

Tentunya tidak seorang muslimpun yang melarang tahlilan, bahkan yang melarang tahlilan adalah orang yang tidak diragukan kekafirannya. Akan tetapi yang dimaksud dengan istilah "Tahlilan" di sini adalah acara yang dikenal oleh masyarakat yaitu acara kumpul-kumpul di rumah kematian sambil makan-makan disertai mendoakan sang mayit agar dirahmati oleh Allah.

Lebih aneh lagi jika ada yang melarang tahlilan langsung dikatakan "Dasar wahabi"..!!!

Seakan-akan pelarangan melakukan acara tahlilan adalah bid'ah yang dicetus oleh kaum wahabi !!?

Sementara para pelaku acara tahlilan mengaku-ngaku bahwa mereka bermadzhab syafi'i !!!. Ternyata para ulama besar dari madzhab Syafi'iyah telah mengingkari acara tahlilan, dan menganggap acara tersebut sebagai bid'ah yang mungkar, atau minimal bid'ah yang makruh. Kalau begitu para ulama syafi'yah seperti Al-Imam Asy-Syafii dan Al-Imam An-Nawawi dan yang lainnya adalah wahabi??!!

A. Ijmak Ulama bahwa Nabi, para sahabat, dan para imam madzhab tidak pernah tahlilan
Tentu sangat tidak diragukan bahwa acara tahlilan –sebagaimana acara maulid Nabi dan bid'ah-bid'ah yang lainnya- tidaklah pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak juga para sahabatnya, tidak juga para tabi'in, dan bahkan tidak juga pernah dilakukan oleh 4 imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafii, dan Ahmad rahimahumullah).
Akan tetapi anehnya sekarang acara tahlilan pada kenyataannya seperti merupakan suatu kewajiban di pandangan sebagian masyarakat. Bahkan merupakan celaan yang besar jika seseorang meninggal lalu tidak ditahlilkan. Sampai-sampai ada yang berkata, "Kamu kok tidak mentahlilkan saudaramu yang meninggal??, seperti nguburi kucing aja !!!".

Tidaklah diragukan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah kehilangan banyak saudara, karib kerabat, dan juga para sahabat beliau yang meninggal di masa kehidupan beliau. Anak-anak beliau (Ruqooyah, Ummu Kaltsum, Zainab, dan Ibrahim radhiallahu 'anhum) meninggal semasa hidup beliau, akan tetapi tak seorangpun dari mereka yang ditahlilkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apakah semuanya dikuburkan oleh Nabi seperti menguburkan kucing??.
Istri beliau yang sangat beliau cintai Khodijah radhiallahu 'anhaa juga meninggal di masa hidup beliau, akan tetapi sama sekali tidak beliau tahlilkan. Jangankan hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, ke-1000 bahkan sehari saja tidak beliau tahlilkan. Demikian juga kerabat-kerabat beliau yang beliau cintai meninggal di masa hidup beliau, seperti paman beliau Hamzah bin Abdil Muthholib, sepupu beliau Ja'far bin Abi Thoolib, dan juga sekian banyak sahabat-sahabat beliau yang meninggal di medan pertempuran, tidak seorangpun dari mereka yang ditahlilkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Demikian pula jika kita beranjak kepada zaman al-Khulafaa' ar-Roosyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali) tidak seorangpun yang melakukan tahlilan terhadap saudara mereka atau sahabat-sahabat mereka yang meninggal dunia.

Nah lantas apakah acara tahlilan yang tidak dikenal oleh Nabi dan para sahabatnya, bahkan bukan merupakan syari'at tatkala itu, lantas sekarang berubah statusnya menjadi syari'at yang sunnah untuk dilakukan??!!, bahkan wajib??!! Sehingga jika ditinggalkan maka timbulah celaan??!!

Sungguh indah perkataan Al-Imam Malik (gurunya Al-Imam Asy-Syaafi'i rahimahumallahu)

فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا لاَ يَكُوْنُ الْيَوْمَ دِيْنًا

"Maka perkara apa saja yang pada hari itu (pada hari disempurnakan Agama kepada Nabi, yaitu masa Nabi dan para sahabat-pen) bukan merupakan perkara agama maka pada hari ini juga bukan merupakan perkara agama.”
(Al-Ihkam, karya Ibnu Hazm 6/255

Bagaimana bisa suatu perkara yang jangankan merupakan perkara agama, bahkan tidak dikenal sama sekali di zaman para sahabat, kemudian lantas sekarang menjadi bagian dari agama !!!

B. Yang Sunnah adalah meringankan beban keluarga mayat bukan malah memberatkan

Yang lebih tragis lagi acara tahlilan ini ternyata terasa berat bagi sebagian kaum muslimin yang rendah tingkat ekonominya. Yang seharusnya keluarga yang ditinggal mati dibantu, ternyata kenyataannya malah dibebani dengan acara yang berkepanjangan…biaya terus dikeluarkan untuk tahlilan…hari ke-3, hari ke-7, hari ke-40, hari ke-100, hari ke-1000…
Tatkala datang kabar tentang meninggalnya Ja'far radhiallahu 'anhu maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :

اِصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ

"Buatlah makanan untuk keluarga Ja'far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukan mereka" (HR Abu Dawud no 3132
Al-Imam Asy-Syafi'I rahimahullah berkata :

وَأُحِبُّ لِجِيرَانِ الْمَيِّتِ أو ذِي قَرَابَتِهِ أَنْ يَعْمَلُوا لِأَهْلِ الْمَيِّتِ في يَوْمِ يَمُوتُ وَلَيْلَتِهِ طَعَامًا يُشْبِعُهُمْ فإن ذلك سُنَّةٌ وَذِكْرٌ كَرِيمٌ وهو من فِعْلِ أَهْلِ الْخَيْرِ قَبْلَنَا وَبَعْدَنَا لِأَنَّهُ لَمَّا جاء نَعْيُ جَعْفَرٍ قال رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم اجْعَلُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فإنه قد جَاءَهُمْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ

"Dan aku menyukai jika para tetangga mayat atau para kerabatnya untuk membuat makanan bagi keluarga mayat yang mengenyangkan mereka pada siang dan malam hari kematian sang mayat. Karena hal ini adalah sunnah dan bentuk kebaikan, dan ini merupakan perbuatan orang-orang baik sebelum kami dan sesudah kami, karena tatkala datang kabar tentang kematian Ja'far maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'afar, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka" (Kitab Al-Umm 1/278)

C. Argumen Madzhab Syafi'i Yang Menunjukkan makruhnya/bid'ahnya acara Tahlilan

Banyak hukum-hukum madzhab Syafi'i yang menunjukkan akan makruhnya/bid'ahnya acara tahlilan. Daintaranya :

PERTAMA : Pendapat madzhab Syafi'i yang mu'tamad (yang menjadi patokan) adalah dimakruhkan berta'ziah ke keluarga mayit setelah tiga hari kematian mayit. Tentunya hal ini jelas bertentangan dengan acara tahlilan yang dilakukan berulang-ulang pada hari ke-7, ke-40, ke-100, dan bahkan ke-1000
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :



"Para sahabat kami (para fuqohaa madzhab syafi'i) mengatakan : "Dan makruh ta'ziyah (melayat) setelah tiga hari. Karena tujuan dari ta'ziah adalah untuk menenangkan hati orang yang terkena musibah, dan yang dominan hati sudah tenang setelah tiga hari, maka jangan diperbarui lagi kesedihannya. Dan inilah pendapat yang benar yang ma'ruf…." (Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab 5/277)

Setalah itu al-Imam An-Nawawi menyebutkan pendapat lain dalam madzhab syafi'i yaitu pendapat Imam Al-Haromain yang membolehkan ta'ziah setelah lewat tiga hari dengan tujuan mendoakan mayat. Akan tetapi pendapat ini diingkari oleh para fuqohaa madzhab syafi'i.
Al-Imam An-Nawawi berkata :



"Dan Imam al-Haromain menghikayatkan –satu pendapat dalam madzhab syafi'i- bahwasanya tidak ada batasan hari dalam berta'ziah, bahkan boleh berta'ziah setelah tiga hari dan meskipun telah lama waktu, karena tujuannya adalah untuk berdoa, untuk kuat dalam bersabar, dan larangan untuk berkeluh kesah. Dan hal-hal ini bisa terjadi setelah waktu yang lama. Pendapat ini dipilih (dipastikan) oleh Abul 'Abbaas bin Al-Qoosh dalam kitab "At-Talkhiis".

Al-Qoffaal  (dalam syarahnya) dan para ahli fikih madzhab syafi'i yang lainnya mengingkarinya. Dan pendapat madzhab syafi'i adalah adanya ta'ziah akan tetapi tidak ada ta'ziah setelah tiga hari. Dan ini adalah pendapat yang dipastikan oleh mayoritas ulama.
Al-Mutawalli dan yang lainnya berkata, "Kecuali jika salah seorang tidak hadir, dan hadir setelah tiga hari maka ia boleh berta'ziah"
(Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab 5/277-278)

Lihatlah dalam perkataan al-Imam An-Nawawi di atas menunjukkan bahwasanya dalih untuk mendoakan sang mayat tidak bisa dijadikan sebagai argument untuk membolehkan acara tahlilan !!!

KEDUA
: Madzhab syafi'i memakruhkan sengajanya keluarga mayat berkumpul lama-lama dalam rangka menerima tamu-tamu yang berta'ziyah, akan tetapi hendaknya mereka segera pergi dan mengurusi kebutuhan mereka.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :



"Adapun duduk-duduk untuk ta'ziyah maka Al-Imam Asy-Syafi'i menashkan (menyatakan) dan juga sang penulis al-Muhadzdzab serta seluruh ahli fikih madzhab syafi'i akan makruhnya hal tersebut…

Mereka (para ulama madzhab syafi'i) berkata : Yang dimaksud dengan "duduk-duduk untuk ta'ziyah" adalah para keluarga mayat berkumpul di rumah lalu orang-orang yang hendak ta'ziyah pun mendatangi mereka.

Mereka (para ulama madzhab syafi'i) berkata : Akan tetapi hendaknya mereka (keluarga mayat) pergi untuk memenuhi kebutuhan mereka, maka barang siapa yang bertemu mereka memberi ta'ziyah kepada mereka. Dan hukumnya tidak berbeda antara lelaki dan wanita dalam hal dimakruhkannya duduk-duduk untuk ta'ziyah…"

Al-Imam Asy-Syafi'i berkata dalam kitab "Al-Umm" :

"Dan aku benci al-maatsim yaitu berkumpulnya orang-orang (di rumah keluarga mayat –pen) meskipun mereka tidak menangis. Karena hal ini hanya memperbarui kesedihan, dan membebani pembiayayan….". ini adalah lafal nash (pernyataan) Al-Imam Asy-syafi'i dalam kitab al-Umm. Dan beliau diikuti oleh para ahli fikih madzhab syafi'i.

Dan penulis (kitab al-Muhadzdzab) dan yang lainnya juga berdalil untuk pendapat ini dengan dalil yang lain, yaitu bahwasanya model seperti ini adalah muhdats (bid'ah)" (Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab 5/278-279)
Sangat jelas dari pernyataan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ini bahwasanya para ulama madzhab syafi'i memandang makruhnya berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayat karena ada 3 alasan :

(1) Hal ini hanya memperbarui kesedihan, karenanya dimakruhkan berkumpul-kumpul meskipun mereka tidak menangis

(2) Hal ini hanya menambah biaya

(3) Hal ini adalah bid'ah (muhdats)

KETIGA
: Madzhab syafi'i memandang bahwa perbuatan keluarga mayat yang membuat makanan agar orang-orang berkumpul di rumah keluarga mayat adalah perkara bid'ah

Telah lalu penukilan perkataan Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah :

وَأُحِبُّ لِجِيرَانِ الْمَيِّتِ أو ذِي قَرَابَتِهِ أَنْ يَعْمَلُوا لِأَهْلِ الْمَيِّتِ في يَوْمِ يَمُوتُ وَلَيْلَتِهِ طَعَامًا يُشْبِعُهُمْ فإن ذلك سُنَّةٌ وَذِكْرٌ كَرِيمٌ وهو من فِعْلِ أَهْلِ الْخَيْرِ قَبْلَنَا وَبَعْدَنَا لِأَنَّهُ لَمَّا جاء نَعْيُ جَعْفَرٍ قال رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم اجْعَلُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فإنه قد جَاءَهُمْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ

"Dan aku menyukai jika para tetangga mayat atau para kerabatnya untuk membuat makanan bagi keluarga mayat yang mengenyangkan mereka pada siang dan malam hari kematian sang mayat. Karena hal ini adalah sunnah dan bentuk kebaikan, dan ini merupakan perbuatan orang-orang baik sebelum kami dan sesudah kami, karena tatkala datang kabar tentang kematian Ja'far maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'afar, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka" (Kitab Al-Umm 1/278)

Akan tetapi jika ternyata para wanita dari keluarga mayat berniahah (meratapi) sang mayat maka para ulama madzhab syafi'i memandang tidak boleh membuat makanan untuk mereka (keluarga mayat).
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :



Para sahabat kami (para ahli fikih madzhab syafi'i) rahimahullah berkata, "Jika seandainya para wanita melakukan niahah (meratapi sang mayat di rumah keluarga mayat-pen) maka tidak boleh membuatkan makanan bagi mereka. Karena hal ini merupakan bentuk membantu mereka dalam bermaksiat.
Penulis kitab as-Syaamil dan yang lainnya berkata : "Adapun keluarga mayat membuat makanan dan mengumpulkan orang-orang untuk makan makanan tersebut maka tidak dinukilkan sama sekali dalilnya, dan hal ini merupakan bid'ah, tidak mustahab (tidak disunnahkan/tidak dianjurkan)".

Ini adalah perkataan penulis asy-Syaamil. Dan argumen untuk pendapat ini adalah hadits Jarir bin Abdillah radhiallahu 'anhu ia berkata, "Kami memandang berkumpul di rumah keluarga mayat dan membuat makanan setelah dikuburkannya mayat termasuk niyaahah". Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal dan Ibnu Maajah dengan sanad yang shahih" (Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab 5/290)

D. Fatwa para ulama 4 madzhab di kota Mekah akan bid'ahnya tahlilan


Diantara para ulama madzhab syafi'i lainnya yang menyatakan dengan tegas akan bid'ahnya tahlilan adalah :

Dalam kitab Hasyiah I'aanat at-Thoolibin, Ad-Dimyaathi berkata :



"Aku telah melihat pertanyaan yang ditujukan kepada para mufti kota Mekah tentang makanan yang dibuat oleh keluarga mayat dan jawaban mereka tentang hal ini.
(Pertanyaan) : Apakah pendapat para mufti yang mulia di tanah haram –semoga Allah senantiasa menjadikan mereka bermanfaat bagi manusia sepanjang hari- tentang tradisi khusus orang-orang yang tinggal di suatu negeri, yaitu bahwasanya jika seseorang telah berpindah ke daarul jazaa' (akhirat) dan orang-orang kenalannya serta tetangga-tetangganya menghadiri ta'ziyah (melayat) maka telah berlaku tradisi bahwasanya mereka menunggu (dihidangkannya) makanan. Dan karena rasa malu yang meliputi keluarga mayat maka merekapun bersusah payah untuk menyiapkan berbagai makanan untuk para tamu ta'ziyah tersebut. Mereka menghadirkan makanan tersebut untuk para tamu dengan susah payah. Maka apakah jika kepala pemerintah yang lembut dan kasih sayang kepada rakyat melarang sama sekali tradisi ini agar mereka kembali kepada sunnah yang mulia yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana  beliau berkata, "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'far", maka sang kepala pemerintahan ini akan mendapatkan pahala karena pelarangan tersebut?. Berikanlah jawaban dengan tulisan dan dalil !!"
Jawaban :



"Segala puji hanya milik Allah, dan semoga shalawat dan salam untuk Nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya setelahnya. Ya Allah aku meminta kepadMu petunjuk kepada kebenaran.
Benar bahwasanya apa yang dilakukan oleh masyarakat berupa berkumpul di keluarga mayat dan pembuatan makanan merupakan bid'ah yang munkar yang pemerintah diberi pahala atas pelarangannya ….



Dan tidaklah diragukan bahwasanya melarang masyarakat dari bid'ah yang mungkar ini, padanya ada bentuk menghidupkan sunnaah dan mematikan bid'ah
, membuka banyak pintu kebaikan dan menutup banyak pintu keburukan. Karena masyarakat benar-benar bersusah payah, yang hal ini mengantarkan pada pembuatan makanan tersebut hukumnya haram. Wallahu a'lam.
Ditulis oleh : Yang mengharapkan ampunan dari Robnya : Ahmad Zainy Dahlan, mufti madzhab Syafi'iyah di Mekah"
Adapun jawaban Mufti madzhab Hanafiyah di Mekah sbb :



"Benar, pemerintah (waliyyul 'amr) mendapatkan pahala atas pelarangan masyarakat dari perbuatan-perbuatan tersebut yang merupakah bid'ah yang buruk menurut mayoritas ulama….
Penulis Raddul Muhtaar berkata, "Dan dibenci keluarga mayat menjamu dengan makanan karena hal itu merupakan bentuk permulaan dalam kegembiraan, dan hal ini merupakan bid'ah"…

Dan dalam al-Bazzaaz : "Dan dibenci menyediakan makanan pada hari pertama, hari ketiga, dan setelah seminggu, serta memindahkan makanan ke kuburan pada waktu musim-musim dst"…
Ditulis oleh pelayan syari'at dan minhaaj : Abdurrahman bin Abdillah Sirooj, Mufti madzhab Hanafiyah di Kota Mekah Al-Mukarromah…

Ad-Dimyathi berkata : Dan telah menjawab semisal dua jawaban di atas Mufti madzhab Malikiah dan Mufti madzhab Hanabilah" (Hasyiah I'aanat at-Thoolibin 2/165-166)

Penutup
Pertama : Mereka yang masih bersikeras melaksanakan acara tahlilan mengaku bermadzhab syafi'iyah, akan tetapi ternyata para ulama syafi'iyah membid'ahkan acara tahlilan !!. Lantas madzhab syafi'iyah yang manakah yang mereka ikuti ??
(silahkan baca juga :

http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2010/06/tahlilan-dalam-pandangan-nu.html)

Kedua
:  Para ulama telah ijmak bahwasanya mendoakan mayat yang telah meninggal bermanfaat bagi sang mayat. Demikian pula para ulama telah berijmak bahwa sedekah atas nama sang mayat akan sampai pahalanya bagi sang mayat. Akan tetapi kesepakatan para ulama ini tidak bisa dijadikan dalil untuk melegalisasi acara tahlilan, karena meskipun mendoakan mayat disyari'atkan dan bersedakah (dengan memberi makanan) atas nama mayat disyari'atkan, akan tetapi kaifiyat (tata cara) tahlilan inilah yang bid'ah yang diada-adakan yang tidak dikenal oleh Nabi dan para sahabatnya. Kreasi tata cara inilah yang diingkari oleh para ulama syafi'iyah, selain merupakan perkara yang muhdats juga bertentangan dengan nas (dalil) yang tegas :

Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu : "Kami memandang berkumpul di rumah keluarga mayat dan membuat makanan setelah dikuburkannya mayat termasuk niyaahah". Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal dan Ibnu Maajah dengan sanad yang shahih"

Berlawanan dengan sunnah yang jelas untuk membuatkan makanan bagi keluarga mayat dalam rangka meringankan beban mereka
Bid'ah sering terjadi dari sisi kayfiyah (tata cara).

Karenanya kita sepakat bahwa adzan merupakan hal yang baik, akan tetapi jika dikumandangkan tatkala sholat istisqoo, sholat gerhana, sholat 'ied maka ini merupakan hal yang bid'ah. Kenapa?, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukannya.

Demikian juga bahwasanya membaca ayat al-kursiy bisa mengusir syaitan, akan tetapi jika ada seseorang lantas setiap kali keluar dari masjid selalu membaca ayat al-kursiy dengan dalih untuk mengusir syaitan karena di luar masjid banyak syaitan, maka kita katakan hal ini adalah bid'ah. Kenapa?, karena kaifiyyah dan tata cara seperti ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya.

Ketiga
: Kalau kita boleh menganalogikan lebih jauh maka bisa kita katakan bahwasanya orang yang nekat untuk mengadakan tahlilan dengan alasan untuk mendoakan mayat dan menyedekahkan makanan, kondisinya sama seperti orang yang nekat sholat sunnah di waktu-waktu terlarang. Meskipun ibadah sholat sangat dicintai oleh Allah, akan tetapi Allah telah melarang melaksanakan sholat pada waktu-waktu terlarang.

Demikian pula berkumpul-kumpul di rumah keluarga kematian dan bersusah-susah membuat makanan untuk para tamu bertentangan dan bertabrakan dengan dua perkara di atas:

-         Sunnahnya membuatkan makanan untuk keluarga mayat

-         Dan hadits Jarir bin Abdillah tentang berkumpul-kumpul di keluarga mayat termasuk niyaahah yang dilarang.

Keempat
: Untuk berbuat baik kepada sang mayat maka kita bisa menempuh cara-cara yang disyari'atkan, sebagaimana telah lalu. Diantaranya adalah mendoakannya kapan saja –tanpa harus acara khusus tahlilan-, dan juga bersedakah kapan saja, berkurban atas nama mayat, menghajikan dan mengumrohkan sang mayat, dll.

Adapun mengirimkan pahala bacaan Al-Qur'an maka hal ini diperselisihkan oleh para ulama. Dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah bahwasanya mengirimkan pahala bacaan al-Qur'an tidak akan sampai bagi sang mayat.

Kelima
: Kalaupun kita memilih pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengirim bacaan al-qur'an akan sampai kepada mayat, maka kita berusaha agar kita atau keluarga yang mengirimkannya, ataupun orang lain adalah orang-orang yang amanah.

Adapun menyewa para pembaca al-Qur'an yang sudah siap siaga di pekuburan menanti kedatangan para peziarah kuburan untuk membacakan al-quran dan mengirim pahalanya maka hendaknya dihindari karena :

-         Tidak disyari'atkan membaca al-Qur'an di kuburan, karena kuburan bukanlah tempat ibadah sholat dan membaca al-Qur'an

-         Jika ternyata terjadi tawar menawar harga dengan para tukang baca tersebut, maka hal ini merupakan indikasi akan ketidak ikhlasan para pembaca tersebut. Dan jika keikhlasan mereka dalam membaca al-qur'an sangat-sangat diragukan, maka kelazimannya pahala mereka juga sangatlah diragukan. Jika pahalanya diragukan lantas apa yang mau dikirimkan kepada sang mayat??!!

-         Para pembaca sewaan tersebut biasanya membaca al-Qur'an dengan sangat cepat karena mengejar dan memburu korban penziarah berikutnya. Jika bacaan mereka terlalu cepat tanpa memperhatikan tajwid, apalagi merenungkan maknanya, maka tentu pahala yang diharapkan sangatlah minim. Terus apa yang mau dikirimkan kepada sang mayat ??!!

Terapi Intensif bagi Pelaku Bid’ah

Sunday, November 20, 2011

Sebagai pelengkap, rasanya kurang pas kalau kita bicara panjang lebar tentang bid’ah namun tidak memberikan solusi bagi mereka yang telah lama ‘mengidap’ penyakit yang satu ini. Karenanya, kami berusaha untuk menawarkan beberapa terapi yang diharapkan mampu membantu ‘kesembuhan’ mereka. 
Terapi pertama: Kenali penyakitnya terlebih dahulu
Seperti layaknya penyakit, sebelum seorang dokter bisa menentukan obat apa yang cocok untuknya, terlebih dahulu ia harus mengadakan diagnosa. Ia harus mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang penyakit yang diderita si pasien, baru kemudian menentukan terapi apa yang cocok untuknya.
Demikian pula bid’ah, ia tak ubahnya seperti penyakit yang menggerogoti agama seseorang. Kalau orang tersebut tidak merasa dirinya sakit, bagaimana ia akan berobat? Oleh karena itu, berikut ini kami sebutkan beberapa pengaruh buruk bid’ah terhadap agama seseorang, mudah-mudahan dengan menyadarinya, seseorang akan lebih waspada terhadap bahaya bid’ah dan berusaha sekuat tenaga untuk membasminya [1].
a. Amalan yang tercampuri bid’ah tidak akan diterima Allah
Beberapa bid’ah memang sangat buruk dampaknya, seperti bid’ahnya faham qadariyyah. Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa salah seorang tabi’in yang bernama Yahya bin Ya’mar menceritakan, bahwa yang pertama kali menyoal masalah takdir di Basrah ialah Ma’bad Al Juhany. Ia menuturkan: Ketika itu, aku bersama Humaid bin Abdirrahman Al Himyari hendak berangkat menunaikan haji atau umrah. Maka kukatakan kepadanya: “Andai saja kita berjumpa dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kita tanyai dia tentang orang-orang qadariyyah itu…”. Lalu tiba-tiba kami berpapasan dengan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, maka segeralah kami mengapitnya dari sebelah kiri dan kanan. Saat itu nampaknya temanku ingin agar aku yang memulai pembicaraan, maka kukatakan kepada Ibnu ‘Umar:
“Hai Abu Abdirrahman, sesungguhnya di daerah kami muncul sekelompok orang yang pandai membaca Al Qur’an, dan mendalami berbagai ilmu… akan tetapi mereka mendakwakan bahwa takdir Allah itu tidak ada, dan bahwa segala sesuatu terjadi dengan sendirinya (tanpa ada ketentuan terlebih dahulu -pen)”
Setelah mendengar uraian tadi, Ibnu Umar radhiallahu’anhuma menjawab:
“Kalau kamu bertemu dengan mereka, sampaikan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku… kabarkan bahwa Ibnu Umar bersumpah kalau pun ada di antara mereka yang menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya Allah tak akan menerima infaknya sampai ia beriman kepada takdir…”
Kemudian Ibnu Umar radhiallahu’anhuma mengutip hadits dari ayahnya yang bercerita tentang kedatangan Malaikat Jibril dalam sosok orang yang tak dikenal, lalu menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang makna Islam, Iman dan Ihsan (H.R. Muslim no 8).
b. Pelaku bid’ah tak akan mendapat perlindungan Allah,  namun diserahkan pada dirinya sendiri
Imam Asy Syathiby mengatakan: “Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rahmatan lil ‘aalamin; Sedangkan kita, sebelum diutusnya beliau, tidaklah mengenal manakah jalan kebenaran itu. Kita tidak mengerti tentang apa-apa yang baik bagi urusan dunia melainkan sedikit, apalagi urusan akhirat, maka sedikitpun kita tak tahu. Sampai Allah mengutus Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mencabut semua keraguan dalam dada, dan mengangkat semua perselisihan diantara manusia.
Ketika seorang pelaku bid’ah meninggalkan karunia Allah dan pemberian-Nya yang sedemikian besar, lantas menganggap dirinya cukup faham akan apa yang baik baginya atau bagi dunianya, padahal Allah tidak menyebutkan satu dalil pun tentangnya; maka bagaimana mungkin orang semacam ini layak mendapat perlindungan Allah dan naungan rahmat-Nya, sedangkan ia telah melepaskan tangannya dari tali Allah dan menyerahkannya pada dirinya sendiri?! Sungguh, orang semacam ini amat layak untuk dijauhkan dari rahmat Allah. Bukankah Allah Ta’ala berfirman :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
 “Berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali Allah, dan janganlah berpecah-belah…” (Ali ‘Imran: 103),
setelah sebelumnya Ia berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ
 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa…” (Aali ‘Imran: 102).
Seakan Allah ingin mengisyaratkan bahwa takwa yang sesungguhnya ialah dengan berpegang teguh dengan tali Allah, dan semua yang diluar itu adalah perpecahan, karenanya Allah mengatakan: “janganlah berpecah”. Sedangkan perpecahan merupakan karakter terburuk setiap pelaku bid’ah, karena ia meninggalkan aturan Allah dan memisahkan diri dari jama’ah kaum muslimin.
c. Pelaku bid’ah adalah orang yang dilaknat menurut syari’at
Dalilnya ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,
مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ (متفق عليه)
“Barangsiapa berbuat bid’ah di dalamnya (Madinah), atau melindungi pelaku bid’ah, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya” (Muttafaq ‘Alaih).[2]

d. Bid’ah semakin menjauhkan pelakunya dari Allah Ta’ala
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- bahwa beliau mengatakan:
مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً {حلية الأولياء – (ج 1 / ص 392)}
“Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah” (Hilyatul Auliya’, 1/392). Apa yang dikatakan oleh tokoh tabi’in di atas, kebenarannya didukung oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyifati orang-orang Khawarij:
يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ … الحديث (متفق عليه)
Akan muncul diantara kalian suatu kaum yang kalian akan meremehkan shalat kalian (para sahabat), puasa kalian, dan amal  kalian di samping shalat mereka, puasa mereka, dan amal mereka. Mereka rajin membaca Al Qur’an akan tetapi (pengaruhnya) tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah yang keluar menembus sasarannya” (Muttafaq Alaih).[3]
Perhatikan, bagaimana mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai kaum yang amat giat beribadah, lalu menjelaskan betapa jauhnya mereka dari Allah.[4]
e. Bid’ah mencegah pelakunya dari mendapat syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang berbunyi:
أَلَا وَإِنَّ أَوَّلَ الْخَلَائِقِ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام أَلَا وَإِنَّهُ سَيُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ أُمَّتِي فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ (متفق عليه)
“Sesungguhnya manusia pertama yang diberi pakaian pada hari kiamat ialah Ibrahim ‘alaihis salam. Ingatlah, bahwa nanti akan ada sekelompok umatku yang dihalau ke sebelah kiri… maka kutanyakan: “Ya Rabbi… mereka adalah sahabatku [5])?”, akan tetapi jawabannya ialah: “Kamu tidak tahu akan apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu…” (Muttafaq ‘Alaih).[6])
 f. Pelaku bid’ah ikut menanggung dosa orang yang mengikutinya hingga hari kiamat
Dasarnya ialah firman Allah Ta’ala:
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ
“Agar mereka memikul dosa-dosa mereka seluruhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dari dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu” (QS. An Nahl: 25).
Sebagaimana dalam hadits shahih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang maknanya, “Barangsiapa mengajarkan ajaran jelek, maka ia akan memikul dosanya dan dosa orang yang mengamalkan ajarannya…[7].
g. Pelaku bid’ah sangat sulit untuk bertaubat
Dalilnya ialah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,
إِنَّ اللهَ حَجَزَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ (رواه أبو الشيخ والطبراني والبيهقي وغيرهم)
“Sesungguhnya Allah mencegah setiap pelaku bid’ah dari taubat” (H.R Abu Syaikh, At Thabrani, Al Baihaqy dan lainnya).[8]
Demikian pula yang disebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umat beliau, yang diantaranya beliau mengatakan:
إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابَيْنِ افْتَرَقُوا فِي دِينِهِمْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً يَعْنِي الْأَهْوَاءَ كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ وَاللَّهِ يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ لَئِنْ لَمْ تَقُومُوا بِمَا جَاءَ بِهِ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَغَيْرُكُمْ مِنْ النَّاسِ أَحْرَى أَنْ لَا يَقُومَ بِهِ (رواه أبو داود وأحمد وغيرهما بسند حسن).
Sesungguhnya ahli kitab telah berpecah menjadi 72 firqah; dan sesungguhnya umat ini akan berpecah menjadi 73 millah -maksudnya ajaran yang mengikuti bid’ah dan hawa nafsu,- mereka semua berada di Neraka kecuali satu, yaitu Al Jama’ah. Nanti akan muncul pada umatku sekelompok orang yang kerasukan bid’ah dan hawa nafsu sebagaimana anjing kerasukan rabies, tak tersisa satu pun dari urat dan sendinya melainkan telah kerasukan. Hai sekalian bangsa Arab, demi Allah… kalau kalian saja tidak mau melaksanakan ajaran Nabimu, maka orang lain akan lebih tidak mau lagi” (H.R. Abu Dawud, Ahmad dan lainnya).[9]
 h. Pelaku bid’ah dijauhkan dari telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, katanya,
أَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ أُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمَّ فَيُقَالُ إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا (رواه مسلم وابن ماجه وأحمد)
Aku akan mendahului kalian menuju telaga… sungguh, akan ada beberapa orang yang dihalau dari telagaku sebagaimana dihalaunya onta yang kesasar. Aku memanggil mereka: “Hai datanglah kemari…!” namun dikatakan kepadaku: “Mereka telah mengganti-ganti (ajaranmu) sepeninggalmu…” maka kataku: “Menjauhlah sana… menjauhlah sana (kalau begitu)” (H.R Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad).[10]
i. Pelaku bid’ah dikhawatirkan terjerumus ke dalam kekafiran
Sebab itulah para ulama dari dahulu sampai sekarang senantiasa berbeda pendapat tentang kafir-tidaknya sejumlah firqah ahlul bid’ah, seperti khawarij, qadariyyah dan yang lainnya. Hal ini didukung oleh dhahir ayat yang berbunyi:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka (QS. Al An’am: 159).
Diantara mereka ada yang jelas-jelas mengkafirkan firqah bid’ah tertentu seperti batiniyyah dan yang lainnya. Jika ada ulama yang berselisih tentang suatu perkara, apakah ia dihukumi kafir atau tidak? Tentunya setiap orang yang berakal akan merinding untuk ditempatkan di persimpangan yang sarat marabahaya seperti ini. Siapa yang rela kalau ada orang yang mengatakan kepadanya: “Sesungguhnya para ulama berselisih pendapat mengenaimu; apakah kamu telah kafir, atau sekedar sesat?” Atau yang mengatakan: “Sesungguhnya ada sebagian ulama yang mengkafirkan kamu dan menganggap darahmu halal…?!” tentunya tak seorang pun mau dikatakan seperti itu.[11]

j. Pelaku bid’ah dikhawatirkan akan mati dalam keadaan suu’ul khatimah
Wajar saja, karena seorang pelaku bid’ah sama dengan orang yang bermaksiat kepada Allah, dan siapa pun yang bersikukuh dengan maksiatnya perlu dicemaskan kalau-kalau ia mati dalam keadaan itu.
Bahkan disamping melanggar larangan Allah, seorang pelaku bid’ah seakan ingin mengoreksi syari’at dengan pendapatnya pribadi. Ia tak puas menerima syari’at begitu saja demi meraih yang dia inginkan. Ia justeru meyakini bahwa maksiat yang dilakukan adalah ketaatan, mengapa? Karena ia menganggap baik apa yang dianggap jelek oleh syari’at, yaitu bid’ah. Tentunya orang yang seperti ini keadaannya, sangat dikhawatirkan akan mati dalam keadaan suu’ul khatimah.[12]
k. Wajah pelaku bid’ah akan menghitam di hari kiamat
Dalilnya ialah firman Allah Ta’ala yang berbunyi,
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula yang hitam muram…” (Ali ‘Imran: 106).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat ini dengan mengatakan,
يَعْنِي: يَوْمَ الْقِيَامَةَ، حِيْنَ تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ الْبِدْعَةِ وَالُفُرُقَةِ {تفسير ابن كثير – (ج 2 / ص 92)}
“Yaitu hari kiamat… ketika wajah ahlussunnah wal jama’ah putih berseri, sedangkan wajah ahlul bid’ah wal furqah hitam legam”[13]

Terapi kedua: Sibukkan diri dengan mengamalkan sunnah
Ketahuilah wahai saudaraku… tidaklah seseorang melakukan bid’ah melainkan pasti saat itu juga ia meninggalkan sunnah. Agama ini ibarat cawan yang penuh terisi air, kalau seseorang memasukkan secuil benda asing kedalamnya, pastilah ada air yang tertumpah sesuai kadar benda yang masuk tadi… demikian pula Islam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Pada hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu, dan telah kucukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah kuridhai Islam sebagai agamamu” (QS. Al Ma’idah: 3).
Baca dan pelajarilah Shahih Bukhari, dan Shahih Muslim… niscaya kita akan mendapatkan ribuan sunnah yang selama ini belum pernah kita lakukan.
Mengapa sebagian kaum muslimin justeru menyibukkan diri dengan membaca buku-buku mujarrobat, ratib, burdah, barzanji dan sejenisnya yang sarat dengan penyimpangan dalam masalah tauhid; namun meninggalkan wirid pagi dan sore dan sunnah-sunnah lain yang diajarkan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bukankah ini namanya mengorek-korek sampah demi mencari tempe basi, dan meninggalkan hidangan lezat yang siap disantap?
Sungguh, seandainya kita menyibukkan diri dengan mengamalkan semua sunnah yang ada, niscaya kita tidak akan berhasil mengamalkan seluruhnya dalam dua puluh empat jam… lantas, untuk apa membuat “ibadah model baru” yang hanya menambah beban hidup kita? Renungkanlah kembali nasehat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang tercantum dalam mukaddimah buku ini (hal 15).

Terapi ketiga: sadarlah bahwa Allah tidak membutuhkan amal kita
Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya amalan yang kita lakukan -betapa pun besarnya- adalah bagi diri kita sendiri. Allah Ta’ala sama sekali tidak butuh terhadap amal kita. Biarpun manusia sedunia ini kafir semuanya, toh Allah Ta’ala tetaplah penguasa tunggal alam semesta…. Di sana masih ada jutaan, bahkan milyaran makhluk yang taat menyembah kepada-Nya. Para malaikat yang memenuhi angkasa raya… ikan-ikan di lautan… semut-semut dalam liangnya, bahkan setiap benda yang ada di langit maupun di bumi semuanya bertasbih kepada-Nya. Sebagaimana ayat:
يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَماَ فِي الأَرضِ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الحَمدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ (التغابن: 1)
“Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi (senantiasa) bertasbih kepada Allah; hanya Allah lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At Taghaabun: 1)
Ingatlah bahwa Allah Ta’ala berfirman:
Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun” (Al Isra’: 44).
Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ  قَالَ: بَيْنَمَا رَسُوْلُ اللهِ  فِي أَصْحَابِهِ إِذْ قَالَ لَهُمْ: أَتَسْمَعُونَ مَا أَسْمَعُ ؟ قَالُوْا : مَا نَسْمَعُ مِنْ شَيْءٍ ، قَالَ: إِنِّي لَأَسْمَعُ أَطِيْطَ السَّمَاءِ وَمَا تُلاَمُ أَنْ تَئِطَّ وَمَا فِيْهَا مَوْضِعُ شِبْرٍ إِلاَّ وَعَلَيْهِ مَلَكٌ سَاجِدٌ أَوْ قَائِمٌ (رواه الطحاوي في مشكل الآثار والطيراني في الكبير بإسناد على شرط مسلم)
Dari Hakiem bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, katanya: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersama sahabatnya, beliau berkata: “Adakah kalian mendengar apa yang kudengar?” mereka menjawab: “Kami tak mendengar apa-apa…” lalu lanjut beliau: “Aku benar-benar mendengar suara berat yang ditimbulkan langit… dan wajar memang kalau dia merasa berat, karena tak tersisa sejengkal pun ruangan di sana melainkan ada malaikat yang sedang sujud atau berdiri” [14]).
Ingatlah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman dalam sebuah hadits qudsi:
يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا (رواه مسلم)
“Wahai hamba-Ku, kalian tak akan mampu mencelakai-Ku maupun memberi manfaat kepada-Ku… wahai hamba-Ku, kalaulah kalian seluruhnya sejak dari yang pertama hingga terakhir, baik dari jin maupun manusia; semuanya memiliki hati yang paling takwa, niscaya itu tak menambah kekuasaan-Ku sedikit pun… dan seandainya kalian seluruhnya sejak dari yang pertama hingga terakhir, dari jin dan manusia; semuanya memiliki hati paling bejat, niscaya itu tak mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun…” (H.R. Muslim no 2577).
Lihatlah… alangkah tidak berartinya manusia di sisi Allah. Alangkah sia-sianya amal yang selama ini kita lakukan dengan susah payah kalau sampai Allah tak sudi menerimanya. Kalau amal shalih saja belum tentu diterima oleh-Nya, maka bagaimana dengan bid’ah? Adakah Allah Ta’ala menaruh minat sedikit pun kepadanya? Renungkanlah baik-baik masalah ini, kemudian mari kita koreksi amal kita masing-masing.
Terakhir: mintalah kepada Allah Ta’ala agar senantiasa membimbing kita
Terapi ini tak kalah penting dari pendahulunya. Apalah artinya usaha kita yang mati-matian kalau tidak mendapat bimbingan Allah Ta’ala? Mintalah selalu kepada-Nya agar Dia menunjukkan kepada kita mana yang bid’ah dan mana yang sunnah. Hadirkanlah selalu hati kita tatkala membaca firman Allah:
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
 “Tunjukkanlah kami jalan yang lurus”
Bersimpuhlah di hadapan-Nya pada sepertiga malam terakhir… teteskanlah airmata kita di haribaan-Nya, mudah-mudahan Dia mencurahkan sebagian rahmat-Nya untuk kita. Keluhkanlah segala gundah gulana kepada-Nya… karena Dia lah yang menguasai hati hamba-Nya, dan Dia lah yang membolak-balikkan hati mereka… mintalah kepada-Nya agar hati kita selalu berada di jalan yang diridhai-Nya. Simaklah apa yang diriwayatkan oleh Ummul mukminin Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,
كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَكْثَرَ دُعَاءَكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ قَالَ يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِيٌّ إِلَّا وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ (رواه الترمذي وقَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ)
Doa yang paling sering dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah: (يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ) “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku diatas agama-Mu”. Aku pun bertanya kepadanya: “Ya Rasulullah, alangkah seringnya engkau memanjatkan doa ini…” maka jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hai Ummu Salamah, tak ada seorang anak Adam pun melainkan hatinya berada diantara dua jemari Allah Ta’ala. Orang yang Dia kehendaki akan dijadikan-Nya istiqamah (lurus), atau justeru dibiarkan sesat” (H.R. Tirmidzi, dan beliau menghasankannya).[15])

-bersambung insya Allah-
Penulis: Ustadz Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc
Mahasiswa Magister ‘Ulumul Hadits wad Dirosah Islamiyah Univ. Islam Madinah
Artikel www.muslim.or.id

Dari Redaksi

NyantriTek

Labels

berita (1) bina dawah (5) dari redaksi (4) KItab Kuning (1) kumpulan bid'ah (2) NyantriTek (1) oot (1) persis (1) Sejarah Persis (4) Tarikh (1)